Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bank Jatim Catat Pertumbuhan Kredit dan Dividen, Pengamat Sebut Manajemen Solid
Advertisement . Scroll to see content

Perusahaan Milik Susilo Wonowidjojo Bisa Dituntut Membayar Kredit Macet PT HSI Rp232 Miliar

Rabu, 09 Agustus 2023 | 18:04 WIB
  • author Ali Masduki
Perusahaan Milik Susilo Wonowidjojo Bisa Dituntut Membayar Kredit Macet PT HSI Rp232 Miliar
Guru besar hukum bisnis Universitas Gajah Mada (UGM), Prof. Dr. Nindyo Pramono,S.H.,M.S menjadi saksi ahli persidangan kasus kredit macet OCBC NISP di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (09/8/2023). Foto: iNewsSurabaya.id/Ali Masduki

Menurutnya, tindakan pemegang saham melakukan penjualan saham yang dimilikinya pada perseroan ketika dia mengetahui atau memperkirakan perseroan tidak dapat membayar utang-utangnya, dapat diduga kuat bahwa pemegang saham tersebut memenuhi unsur pelanggaran Pasal 3 ayat 2 (b) UU PT, yaitu baik langsung maupun tidak langsung dengan itikad buruk memanfaatkan perseroan untuk kepentingan pribadinya.

Indikasinya adalah bahwa pemegang saham yang bersangkutan patut diduga telah mengetahui atau dapat memperkirakan perseroan tidak dapat membayar/melunasi utang-utangnya.

Disisi lain, perseroan telah mengikat perjanjian kredit dengan sebuah bank dengan perjanjian bahwa selama kredit berlangsung tidak boleh ada perubahan susunan pemegang saham, karena pertimbangan bank memberikan kredit antara lain dan terutama karena para pemegang saham ini adalah orang kaya yang tentu baik langsung maupun tidak langsung adalah pengendali perseroan yang meminjam kredit tersebut.

Begitu tahu perseroan mengalami kesulitan dalam mengembalikan atau melunasi kreditnya, kemudian para pemegang saham justru mengalihkan sahamnya dan membiarkan perseroan menghadapi PKPU dan jatuh pailit.

Adapun tuntutan terhadap pertanggung jawaban pemegang saham terkait perikatan yang dibuat atas nama perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) dan (2) UUPT menjadi ranah Peradilan Umum di Indonesia, karena persoalannya adalah Perbuatan Melawan Hukum.

Editor: Ali Masduki

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut