get app
inews
Aa Read Next : Mudik Asyik BUMN 2024, PT Pegadaian XII Surabaya Berangkatkan 200 Orang, Ini Rutenya

2 Pemuda Asal Banyuwangi Diciduk Polisi, Ditemukan Jadi Pengedar Barang Terlarang

Rabu, 16 Agustus 2023 | 12:28 WIB
header img
Pil terlarang yang diduga diedarkan pelaku dari Banyuwangi. Foto iNewsSurabaya/ist

Kedua pemuda asal Desa Pesanggaran, Banyuwangi ini diduga mengedarkan pil  Trihexyphenidy dan Tramadol telah melanggar pasal yang dimaksud yakni 196 Sub 197 UU - RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut