Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bebas Worry Mudik Pakai Mobil Listrik Jalur Surabaya Banyuwangi Kini Full SPKLU
Advertisement . Scroll to see content

2 Pemuda Asal Banyuwangi Diciduk Polisi, Ditemukan Jadi Pengedar Barang Terlarang

Rabu, 16 Agustus 2023 | 12:28 WIB
  • author Siswanto
2 Pemuda Asal Banyuwangi Diciduk Polisi, Ditemukan Jadi Pengedar Barang Terlarang
Pil terlarang yang diduga diedarkan pelaku dari Banyuwangi. Foto iNewsSurabaya/ist

Kedua pemuda asal Desa Pesanggaran, Banyuwangi ini diduga mengedarkan pil  Trihexyphenidy dan Tramadol telah melanggar pasal yang dimaksud yakni 196 Sub 197 UU - RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut