get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengusaha Ban di Mojokerto Jalani Sidang, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Prematur

Eks Kadis Pendidikan Jatim Jalani Sidang Perdana, Tersangkut Dugaan Korupsi DAK Senilai Rp8,2 Miliar

Selasa, 22 Agustus 2023 | 18:34 WIB
header img
Eks Kadis Pendidikan Jatim Jalani Sidang Perdana, Tersangkut Dugaan Korupsi DAK Senilai Rp8,2 Miliar. Foto iNewsSurabaya/lukman

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Saiful Rachman, Syaiful Maarif mengaku pihaknya tidak mengajukan eksepsi (keberatan atas dakwaan JPU) terhadap dakwaan yang telah dibacakan. Pihaknya akan fokus pada pembuktian materi dakwaan. 
“Kami akan fokus pada pembuktian. Kita juga akan lihat apakah itu masuk sebagai perbuatan melawan hukum,” katanya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut