Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Perdana Kasus Mutilasi Hutan Pacet, Terdakwa Ajukan Keberatan
Advertisement . Scroll to see content

Eks Kadis Pendidikan Jatim Jalani Sidang Perdana, Tersangkut Dugaan Korupsi DAK Senilai Rp8,2 Miliar

Selasa, 22 Agustus 2023 | 18:34 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Eks Kadis Pendidikan Jatim Jalani Sidang Perdana, Tersangkut Dugaan Korupsi DAK Senilai Rp8,2 Miliar
Eks Kadis Pendidikan Jatim Jalani Sidang Perdana, Tersangkut Dugaan Korupsi DAK Senilai Rp8,2 Miliar. Foto iNewsSurabaya/lukman

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Saiful Rachman, Syaiful Maarif mengaku pihaknya tidak mengajukan eksepsi (keberatan atas dakwaan JPU) terhadap dakwaan yang telah dibacakan. Pihaknya akan fokus pada pembuktian materi dakwaan. 
“Kami akan fokus pada pembuktian. Kita juga akan lihat apakah itu masuk sebagai perbuatan melawan hukum,” katanya. 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut