Setidaknya ada tiga cara yang akan dilakukan Ganjar-Mahfud untuk mewujudkan penegakan dan kepastian hukum di Indonesia. Pertama adalah memperbaiki regulasi dan sistem hukum, kedua memperbaiki dan memperkuat kelembagaan dari aparat penegak hukum.
"Ketiga yang paling penting adalah aktor, siapa pejabat yang duduk di sana. Aktor ini harus kita seleksi dengan baik, harus kredibel dan berintegritas. Dia tidak bisa disogok, anti KKN dan bekerja untuk melayani rakyat," pungkasnya.
Apa yang disampaikan Ganjar mendapat respon positif dari kalangan pengusaha. Ketua Apindo, Shinta Kamdani mengatakan, pihaknya telah menggelar diskusi dengan para pengusaha dan problem paling banyak diutarakan terkait penegakan hukum dan kepastian hukum.
"Untuk itu kami telah menyusun roadmap yang akan kami berikan kepada Pak Ganjar. Memang salah satu problem terbanyak yang dikeluhkan kawan-kawan pengusaha adalah pentingnya kepastian hukum serta perbaikan kelembagaan," ucap Shinta.
Hal senada disampaikan pengusaha dan mantan Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan. Ia sepakat dengan Ganjar, kepastian hukum adalah hal terpenting terkait pertumbuhan ekonomi.
"Karena bagaimana bisa kita menarik investasi dari luar, kita menarik modal asing kalau tidak ada kepastian hukum. Maka saya setuju dengan Mas Ganjar, kepastian dan penegakan hukum ini yang paling penting diprioritaskan," ucapnya.
"Apa yang disampaikan Pak Ganjar sudah sangat tepat, soal penegakan dan kepastian hukum. Kami mendukung Pak Ganjar mewujudkan itu," timpal Eddy Widjanarko, pengusaha lainnya.
Selain persoalan hukum, beragam persoalan lain juga dibahas dalam kesempatan itu. Terkait potensi ekonomi digital, energi baru terbarukan, UMKM, persoalan upah buruh, pajak dan lain sebagainya. Ganjar mendengarkan semua masukan dan mencatat apa yang para pengusaha sampaikan.
"Saya senang mendapat masukan ini, apalagi sudah ditulis dalam bentuk rekomendasi. Ini yang saya butuhkan karena langsung dari para pelaku. Mari kita diskusi bersama untuk merumuskan apa yang terbaik untuk bangsa Indonesia," pungkas Ganjar.
Editor : Arif Ardliyanto