Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Usut Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun, Kortastipidkor Polri Geledah Kafe di Cilandak
Advertisement . Scroll to see content

Cara Bayar Utang tapi Tidak Tahu Keberadaan Pemberi Pinjaman, Begini Menurut Ulama

Jum'at, 15 Desember 2023 | 11:06 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Cara Bayar Utang tapi Tidak Tahu Keberadaan Pemberi Pinjaman, Begini Menurut Ulama
Utang menjadi kewajiban untuk dilunasi atau dibayarkan kepada orang yang memberi pinjaman.Foto: Freepik/Okezone

Imam An-Nawawi menekankan bahwa jika pemilik utang sudah meninggal, wajib untuk mencari ahli warisnya. Namun, jika pemilik dan ahli waris tidak diketahui dan telah dilakukan pencarian dengan sungguh-sungguh, harta tersebut dapat disedekahkan untuk kemaslahatan umat Muslim, seperti pembangunan infrastruktur, masjid, pengamanan perbatasan negara Islam, atau sektor lain yang bermanfaat bagi umat Muslim, atau dapat disumbangkan kepada fakir miskin.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut