get app
inews
Aa Read Next : Kemenkumham Jatim Terapkan Layanan One Stop Service untuk Calon Jamaah Haji 2024

449 Narapidana Kristiani Bakal Dapatkan Remisi Khusus Natal dari Kemenkumham Jatim

Jum'at, 22 Desember 2023 | 10:29 WIB
header img
Sebanyak 449 Narapidana Kristiani Bakal Dapatkan Remisi Khusus Natal dari Kemenkumham Jatim. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kanwil Kemenkumham Jatim mengusulkan 449 narapidana untuk mendapatkan remisi khusus natal 2023. Karena bersifat khusus, hanya narapidana umat kristiani yang diusulkan.

"Pengusulan ini dilakukan secara otomatis melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP)," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.

Mantan Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan itu mengatakan bahwa pengusulan yang dilakukan oleh SDP mempertimbangkan beberapa syarat. Mulai dari syarat umum seperti masa pidana yang telah dijalani. Hingga syarat khusus seperti agama yang dianut.

"Saat ini sedang proses verifikasi dan validasi di Ditjen Pemasyarakatan," lanjut Heni.

Sehingga, jumlah yang diusulkan kemungkinan bisa bertambah atau berkurang. Jika selama proses verifikasi ditemukan syarat yang belum lengkap, maka akan ditinjau kembali.

"Sementara ini, verifikasi secara manual tetap dibutuhkan untuk memastikan warga binaan mendapatkan hak-haknya secara tepat dan sesuai aturan yang berlaku," tutur Heni.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut