KEDIRI, iNews.id - Tambang masih menjadi masalah serius di Kediri. Setelah Polda Jawa Timur mengamankan dua alat berat yang melakukan penggalian ilegal, kali ini Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) meminta pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap penambang-penambang liar.
Ketua FPRB Kabupaten Kediri, Ari Purnomo Adi mengatakan, setelah meninjau kawasan tersebut bersama tim gabungan yang dipimpinnya untuk melihat dampak yang ditimbulkan jika pertambangan liar beraktifitas, bisa dipastikan akan ada kerusakan alam di area tersebut
"Dari hasil pengecekan ini, FPRB Kabupaten Kediri mendesak kepada pemerintah untuk segara mengambil langkah-langkah strategis guna penyelamatan lingkungan dan warga terdampak," ujarnya.
Sebelum mengecek lereng gunung di Kecamatan Ngancar, kata Ari, tim berkumpul dulu di Kantor Kecamatan Ngancar untuk berkoordinasi. Selanjutnya, mereka berangkat menuju titik pertama lokasi penambangan galian C yang berada di perbatasan Dusun Petungombo, Desa Sepawon, Kecamatan Plosoklaten, dan Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngancar.
Di sana, tim tidak menemukan aktivitas penambangan sirtu, hanya tampak bekas roda truk dan alat berat yang terlihat masih baru. Kemudian, tim menyusuri lokasi tambang dan menemukan dua alat berat yang disembunyikan di balik bukit. "Tim menemukan kubangan air di bekas tambang, juga dijumpai bekas pipa air yang sudah terputus dan bekas longsor di tebing yang masuk wilayah PDP Margomulyo dan tanah desa Sepawon," tuturnya.
Usai dari titik pertama, tim meluncur ke titik kedua di lokasi penambangan galian C di jalur lahar di Dusun Petungkobong yang berada di perbatasan Desa Sugihwaras dan Sempu Kecamatan Ngancar.
Editor : Arif Ardliyanto