get app
inews
Aa Text
Read Next : Kuasa Hukum Gus Muhdlor Ragukan Relevansi Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo

Kejari Tanjung Perak Selamatkan Uang Negara Rp7,8 Miliar Selama 2023

Sabtu, 30 Desember 2023 | 09:46 WIB
header img
Uang negara sebesar Rp7,8 miliar berhasil diselamatkan oleh Kejari Tanjung Perak Surabaya. Foto/MNC Media

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp7,8 miliar selama tahun 2023. Jumlah tersebut berasal dari lima perkara yang sudah dieksekusi oleh seksi pidana khusus (pidsus).

Jumlah tersebut diperoleh setelah pelaku mengembalikan uang negara yang dikorupsi. Selain lima perkara tersebut juga ada delapan perkara yang sudah masuk penuntutan, sebanyak enam perkara dalam tahap penyidikan dan tiga perkara masih proses penyelidikan. 

"Kami tidak hanya melakukan penindakan hukum, kami juga berkewajiban agar para pelaku mengembalikan uang negara," kata Kepala Kejari Tanjung Perak Ricky Setiawan Anas saat analisis dan evaluasi (anev) refleksi akhir tahun di Kantor Kejari Perak, Jumat (29/12/2023).

Ricky menegaskan, pengembalian kerugian negara ini tidak akan mengurangi hukuman para pelaku korupsi. Atas kinerja tersebut, Bidang Pidsus Kejari Tanjung Perak mendapat penghargaan sebagai Juara 1 dalam hal penanganan korupsi. 

"Prestasi ini pasti akan terus ditingkatkan untuk lebih baik lagi," katanya.

Lebih jauh Ricky menjelaskan, periode 1 Januari hingga 12 Juli 2023, telah melakukan penghentian penuntutan berdasarkan RJ sebanyak 25 perkara dengan rincian 9 perkara narkotika dan 16 perkara tindak pidana umum lainnya.

Mantan Kajari Kabupaten Bekasi ini kembali melanjutkan, dalam capaian kinerja, bidang Pembinaan, tahun 2023 berhasil menghimpun dana dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan telah menyetorkannya ke kas negara

“Adapun PNBP yang telah disetorkan Bidang Pembinaan ke kas negara sepanjang tahun 2023 ini jumlahnya Rp2,8 miliar,” kata Ricky.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut