get app
inews
Aa Read Next : All New Citroën C3 Aircross Luncurkan SUV 7-Seater Terbaru, Solusi Cerdas untuk Keluarga Indonesia

Satpol PP Lakukan Pungli, Sanksinya Pecat Langsung!

Minggu, 07 Januari 2024 | 08:05 WIB
header img
Wali kota Surabaya bakal memecat Satpol PP yang melakukan Pungli. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pemerintah Kota Surabaya di bawah kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi menunjukkan sikap tegasnya terhadap pungutan liar (pungli). Wali Kota menegaskan akan memecat Satpol PP yang melakukan pungli. 

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, mengingatkan anggotanya bahwa pelaku pungli akan langsung dipecat tanpa toleransi. Komitmen ini menjadi langkah konkret dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kota. 

"Di zaman Pak Wali Kota Eri Cahyadi, beliau sangat tegas sekali. Terkait dengan pungli, ketahuan dipecat itu, tidak ada teguran satu, dua, turunkan pangkat atau diskorsing tidak, (langsung) dipecat," kata M Fikser, Sabtu (6/1/2024).

Menurut dia, sanksi tegas yang diberikan kepada anggota Satpol PP ketika bermain pungli, bukan slogan semata. Sebab, sebelumnya beberapa anggota yang melakukan tindakan tak terpuji itu langsung mendapatkan sanksi tegas berupa pemecatan.

"Itu bukan sekadar slogan, tapi itu dibuktikan dengan beberapa rekan kami yang dipecat karena melakukan tindakan yang tidak terpuji," tegasnya.

Fikser tak menampik jika ada oknum anggota Satpol PP yang bermain pungli dengan Pedagang Kaki Lima (PKL). Pada intinya, oknum petugas itu akan membiarkan PKL berjualan apabila membayar pungli. "Dan itu (oknum) kita akui ada. Nah, itu dipecat," sebutnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut