Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Berkat Strategi Ini, Satlantas Sidoarjo Jadi yang Terbaik di Polda Jatim Saat Operasi Ketupat
Advertisement . Scroll to see content

Ini Motif Penembakan di Sampang Madura, Polisi Sampai Tercengang!

Kamis, 11 Januari 2024 | 18:47 WIB
  • author Lukman Hakim
Ini Motif Penembakan di Sampang Madura, Polisi Sampai Tercengang!
Polisi menemukan motif penembakan di Sampang Madura. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) akhirnya mengungkap motif penembakan yang terjadi di Banyuates, Sampang, Madura pada Jumat (22/12/2023) lalu. Ternyata, penembakan terjadi akibat pelaku menyimpan dendam dengan korban, Muarah (50).

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah  MW, S dan H, dan mereka merupakan warga Sampang. Kemudian dua tersangka baru berinisial AR dan AH, dan keduanya berasal dari Kabupaten Pasuruan.

Diketahui, tersangka MW memiliki dendam terkait dengan peristiwa tahun 2019, dimana anak buahnya waktu itu menjadi korban penembakan yang dilakukan korban yang saat ini dilakukan penembakan. 

"Peran MW ini adalah melakukan perencanaan dan memerintahkan tersangka H untuk mencari orang yang mengawasi pergerakan korban. MW juga memerintahkan tersangka AR untuk melalukan penembakan terhadap korban," kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto,  Kamis (11/1/2024).

MW, (36) merupakan warga Dusun Lon Kebun, Desa Ketapang Daya, Kecamatan Sampang, Kabupaten Madura dan merupakan kepala Desa Ketapang. Tersangka W ini juga pemilik dua senjata api (senpi). Salah satunya digunakan untuk menembak korban Muarah. "MW juga menyiapkan fasilitas sepeda motor dan memberikan uang Rp50 juta kepada tersangka AR," kata Totok. 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut