SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus ketuk kaca mobil yang marak terjadi. Modus tersebut sangat meresahkan warga.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, menekankan pentingnya kerjasama warga dalam melawan kejahatan ini dengan segera melaporkan kejadian tersebut ke Command Center (CC) 112.
"Kami mengajak warga untuk bersinergi dalam menghadapi modus ketuk kaca mobil. Jika melihat kejadian ini, segera hubungi CC 112 dan sampaikan ciri-ciri pelaku atau kendaraannya," ujar M Fikser dalam keterangannya di kantornya pada Selasa (16/1/2024).
Imbauan ini merupakan respons atas perhatian Pemkot Surabaya dan kepolisian terhadap meningkatnya kasus modus tersebut. Warga diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, serta memberikan informasi yang akurat untuk membantu penindakan lebih lanjut.
"Jadi, kalau ada kejadian begitu bisa segera telepon 112, menginformasikan bahwa ada kejadian ini di sini (lokasi). Kemudian ciri-cirinya (orang atau kendaraan) seperti apa," kata M Fikser di kantornya, Selasa (16/1/2024).
Menurut dia, apabila saat kejadian warga segera melapor, maka paling tidak pelaku bisa langsung dikejar. Apalagi, informasi yang diterima dari warga itu akan langsung diteruskan kepada setiap petugas Satpol PP di lapangan melalui Handy Talkie (HT).
"Sehingga anggota kita yang ada di situ (dekat lokasi), begitu diinformasikan 112, mungkin bisa dikejar atau oleh petugas yang lain," ujarnya.
"Tapi yang terjadi (informasi atau video) dinaikkan dulu di media sosial, tidak langsung viral, butuh waktu beberapa jam, ya sudah pasti tentu orangnya (pelaku) sudah tidak ada di tempat," sambungnya.
Editor : Arif Ardliyanto