get app
inews
Aa Read Next : All New Citroën C3 Aircross Luncurkan SUV 7-Seater Terbaru, Solusi Cerdas untuk Keluarga Indonesia

Aksi Ketuk Kaca Mobil Marak, Pemkot Surabaya Ajak Warga Lawan Modus Kejahatan di Jalan

Rabu, 17 Januari 2024 | 06:40 WIB
header img
Satpol PP memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus ketuk kaca mobil. Foto iNewsSurabaya/ist

Fikser menyebut dari video yang beredar di media sosial, pelaku tampak memakai helm tertutup. Bahkan, motor yang digunakan pelaku, di belakangnya tanpa dilengkapi plat nomor kendaraan.

"Sebenarnya ini (modus ketuk kaca) sudah menjadi atensi kita. Saya kira bukan kita saja, tapi juga (atensi) jajaran kepolisian," katanya.

Oleh sebabnya, mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya ini mengajak masyarakat untuk peduli dengan menyampaikan informasi ke CC 112. Apalagi, kata dia, pelaku diduga melakukan aksinya secara berpindah-pindah lokasi.

"Kita juga minta kepedulian warga untuk bisa telepon 112, menginformasikan bahwa (misal) ada kejadian (ketuk kaca mobil) baru saja terjadi di traffic light ini," jelasnya.

Fikser menambahkan bahwa setiap hari petugas Satpol PP bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, disebar di sejumlah titik traffic light Surabaya. Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat.

"Petugas stay di perempatan ada Satpol PP, ada Dishub. Kita sudah instruksikan, ketika mendapat informasi, petugas di lapangan agar memperhatikan dia (pelaku) menuju ke mana, menuju ke mana, agar bisa ditangkap bersama-sama," pungkas dia.

Sebagai informasi, sebelumnya pada Rabu, 3 Januari 2023, video viral di media sosial menampilkan pemotor ugal-ugalan diduga minta uang dengan modus ketuk kaca mobil di traffic light Surabaya. Video itu diunggah oleh seorang warga yang saat kejadian melihat dan merekam langsung peristiwa tersebut. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut