Cabuli 7 Santriwati, ASN di Mamuju Diringkus Polisi
Selasa, 08 Februari 2022 | 13:29 WIB
MAMUJU, iNews.id - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) diringkus Polisi. ASN berinisial AR tersebut harus berurusan dengan hukum lantaran dilaprkan telah mencabuli 7 santiwati.
Yang bikin ngelus dada, oknum ASN berusia 47 tahun itu merupakan pemilik sebuah yayasan tempat dimana para santriwati tinggal.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arif Setiawan, menerangkan ASN cabul diringkus pada pada Jumat (5/2/2022) dini hari. Meski pelaku mengetahui ada petugas Satreskrim Polresta Mamuju datang, AR tidak pasrah dan melakukan perlawanan.
"Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan," ujarnya, Minggu (06/2).
Editor : Ali Masduki