Pandu menjelaskan, bahwa Satreskrim Polresta Mamuju sudah melakukan penyelidikan dengan memanggil keluarga korban pelecehan seksual. Mereka dimintai keterangan atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu pemilik yayasan tersebut.
Pandu menyebut, sementara ini baru tujuh santriwati yang sudah mengaku menjadi korban pelecehan seksual. Mereka merupakan para santriwati berusia 17-18 tahun, yang bersekolah di yayasan milik AR.
Saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan saksi, termasuk meminta sejumlah keterangan dari para korban pelecehan seksual tersebut. Tersangka juga telah diperiksa di Polresta Mamuju.
Kata dia, untuk memuluskan dan menutup informasi aksi bejatnya, AR mengancam para korbannya dengan airsoft gun.
"Kami telah menyita airsoft gun milik tersangka, dan digunakan untuk mengancam para korbannya," terangnya.
Editor : Ali Masduki