Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Panti Asuhan Milik Tersangka Pelaku Pencabulan Anak di Surabaya Ilegal, Lokasinya Mirip Rumah Biasa
Advertisement . Scroll to see content

Cabuli 7 Santriwati, ASN di Mamuju Diringkus Polisi

Selasa, 08 Februari 2022 | 13:29 WIB
  • author Ali Masduki
Cabuli 7 Santriwati, ASN di Mamuju Diringkus Polisi
Ilustrasi MPI

Pandu menjelaskan, bahwa Satreskrim Polresta Mamuju sudah melakukan penyelidikan dengan memanggil keluarga korban pelecehan seksual. Mereka dimintai keterangan atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu pemilik yayasan tersebut.

Pandu menyebut, sementara ini baru tujuh santriwati yang sudah mengaku menjadi korban pelecehan seksual. Mereka merupakan para santriwati berusia 17-18 tahun, yang bersekolah di yayasan milik AR.

Saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan saksi, termasuk meminta sejumlah keterangan dari para korban pelecehan seksual tersebut. Tersangka juga telah diperiksa di Polresta Mamuju.

Kata dia, untuk memuluskan dan menutup informasi aksi bejatnya, AR mengancam para korbannya dengan airsoft gun. 

"Kami telah menyita airsoft gun milik tersangka, dan digunakan untuk mengancam para korbannya," terangnya.

Editor: Ali Masduki

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut