Sigit Priyanto, ST, MM Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur mengatakan bahwa Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2024 ini, menjadi sebuah momen penting untuk memperkuat komitmen kita terhadap Keselamatan dan Kesehatan di tempat kerja.
"Bulan K3 memberikan kesempatan bagi kita semua untuk lebih memahami pentingnya K3 dalam menjalankan tugas sehari-hari. Dalam setiap langkah yang kita ambil, baik itu di proses produksi, ruang kantor, atau lokasi pekerjaan manapun, K3 adalah prioritas utama kita," katanya.
“Melalui program dan inisiatif yang telah dilakukan, kita dapat meningkatkan kesadaran kita tentang risiko-risiko yang mungkin timbul, memperkuat budaya K3, dan mendorong keterlibatan aktif dari seluruh masyarakat. K3 bukan hanya tanggung jawab satu orang atau satu departemen atau satu organisasi, tetapi K3 menjadi tanggung jawab bersama” ujar Sigit.
“Dalam seminar nasional K3 ini, semua pihak dapat berbagi wawasan, pengalaman, dan praktik terbaik mereka dalam memperkuat budaya keselamatan, menggali potensi inovasi, dan menerapkan solusi digital yang efektif”, jelasnya.
Seminar K3 di UNUSA. Foto iNewsSurabaya/ist
Sementara itu Dr. Haiyani Rumondang, M.A Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemenaker RI yang juga merupakan Ketua Dewan K3 Nasional dalam keynote speaker yang dibacakan oleh Ir. Subkhan, ST, M.PSDA, IPU, Asean Eng Ketua Komisi II Komunikasi, Informasi dan Edukasi DK3N mengajak semua pemangku kepentingan untuk melakukan koordinasi, sinergi dan kolaborasi dalam upaya peningkatan kemandirian berbudaya K3 dengan terus menggelorakan K3 di setiap kesempatan, peningkatan koordinasi, sinergi dan kolaborasi tersebut dilaksanakan baik pada tingkat nasional regional dan internasional pada forum-forum K3 yang strategis.
“Seluruh lapisan masyarakat, baik masyarakat umum maupun industri , para cendekiawan, akademisi, organisasi profesi, asosiasi dan pihak terkait lainnya dapat termotivasi untuk berperan aktif dalam peningkatan pemasyarakatan K3 sehingga tercipta pelaksanaan K3 secara mandiri dan dapat mendukung arah kebijakan K3 nasional, sehingga tujuan K3 dalam menciptakan tempat kerja yang akan, nyaman, sehat menuju kecelakaaan nihil guna peningkatan produktivitas nasional dapat segera terwujud secara nyata”, jelasnya.
“Kemnaker telah menetapkan rencana strategis adapun agenda tersebut yaitu penguatan kelembagaan pengawasan ketenagakerjaan dan K3, penyempurnaan pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan, Informasi dan layanan K3 berbasis digitalisasi seperti Sistem Pelayanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Teman K3) dan secara konsisten memberikan Penghargaan K3 Bagi Pemerintah Daerah, Perusahaan-perusahaan serta berbagai pihak terkait yang telah berhasil menerapkan norma K3. Hal ini juga diharapkan dapat memberikan motivasi kepada pemerintah daerah propinsi lainnya dalam pembinaan K3 di wilayahnya, serta bagi Perusahaan-perusahaan lain untuk meningkatkan implementasi K3 di tempat kerjanya” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto