Sebelumnya, kasus ini telah ditangani oleh Polres Blitar, tapi karena Gus Samsudin berbelit saat memberikan penjelasan, Polda Jatim turun tangan. Lalu, Gus Samsudin dijemput untuk menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Kamis (1/3/2024).
Saat ditanya oleh awak media terkait proses pemeriksaan yang telah dijalani, Samsudin enggan berkomentar. Ia hanya memberikan reaksi maaf. "No komen ya," ujar Samsudin singkat.
Diketahui, Samsudin membuat konten video tentang tukar pasangan suami istri. Dalam video terlihat ada lelaki yang berpakaian seperti kiai lengkap dengan sorban dan perempuan bercadar.
Di situ, si lelaki mengatakan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.
Editor : Arif Ardliyanto