Ketua Umum Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi), Prof. Dr. Philip K. Widjaja, mengatakan ditandatangani secara resmi Nota Kesepakatan kali ini menjadi wujud nyata pemerintah memberi perhatian yang besar terhadap umat Buddha dalam pemanfaatan Candi Borobudur dan Candi Mendut.
Untuk itu, Prof. Philip mewakili Umat Buddha mengucapkan terima kasih atas prakarsa ini.
"Tidak hanya digunakan sebagai tempat peribadatan umat Buddha. Candi Borobudur dan Candi-candi lainpun bisa juga bermanfaat semua pihak di luar Umat Buddha, dalam dan luar negeri, baik sebagai tujuan wisata, penelitian, dan lainnya yang sejalan dengan peraturan pemerintah," terangnya.
Ketua Umum Permabudhi, Prof. Dr. Philip K. Widjaja (kanan) bersama Gubernur DIY, Sri Sultan HB X.
Prof. Philip melanjutkan, majelis-majelis Agama Buddha cukup banyak. Hampir seluruh majelis cukup tertarik mengunjungi Candi Borobudur dan Candi Mendut.
"Mereka tidak hanya dari dalam negeri, namun juga internasional. Hal ini akan membawa manfaat bagi masyarakat sekitar serta pemerintah daerah, dan menghidupkan sektor ekonomi, transportasi, perhotelan, dan banyak sisi yang lain termasuk penyerapan tenaga kerja akan dapat ditingkatkan," ungkapnya, Jumat (11/2/2022) malam.
Editor : Ali Masduki