Tragedi di Balik Pesta, Sidang Perdana Tersangka Kasus Pembunuhan Ronald Tanur PN Surabaya, Tegang!
Selasa, 19 Maret 2024 | 14:19 WIB
Meskipun terdakwa tidak mengajukan keberatan, kuasa hukumnya tidak ingin mengajukan eksepsi. "Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi," kata kuasa hukum terdakwa, Lisa Rahmad.
Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik meminta agar sidang dilakukan secara offline dan menghadirkan terdakwa langsung di ruang sidang.
Editor : Arif Ardliyanto