Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bulan Literasi Kripto 2024, Luno Terus Perkuat Edukasi Seputar Investasi Aset Kripto di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Jaga Keamanan Investasi, Kemendag Perketat Pengawasan Aset Kripto

Minggu, 13 Februari 2022 | 14:42 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Jaga Keamanan Investasi, Kemendag Perketat Pengawasan Aset Kripto
Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana

Terkait dengan aset kripto Indonesia buatan anak bangsa,pada prinsipnya Wisnu melihat sebagai  hal positif. Sepanjang sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,  aset kripto buatan dalam negeri dapat diperdagangkan.  

Bappebti melihat masa depan aset kripto buatan Indonesia cukup cerah. Potensi dan inovasi yang dimiliki anak bangsa serta potensi pasar di Indonesia sangat besar dan terus bertumbuh. Dalam beberapa tahun ini, beberapa Aset Kripto buatan anak bangsa sudah dipasarkan di beberapa pasar global, dan ada yang sudah terdaftar dalam Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020.

Wisnu menghimbau  masyarakatmemahami terlebih dahulu mekanisme dan risiko sebelum memutuskan berinvestasi aset kripto. “Masyarakat juga harus memastikan jenis aset kripto yang secara legal telah ditetapkan oleh Bappebti dan dipastikan diperdagangkan pada calon pedagang fisik aset kripto yang telah memiliki tanda daftar dari Bappebti”, pungkas Wisnu.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut