get app
inews
Aa Read Next : Grab dan OVO Bagikan Dana Tunai hingga Beasiswa Senilai Total 16,2 Miliar Kepada Mitra

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI, Langkah Menuju Persaingan Usaha Sehat

Kamis, 28 Maret 2024 | 05:01 WIB
header img
Grab meraih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI. Foto iNewsSurabaya/ist

Sejak diluncurkan pada Maret 2022, KPPU RI telah mengeluarkan 16 penetapan program kepatuhan persaingan usaha dengan total pendaftar sebanyak 48 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor seperti manufaktur, telekomunikasi, konstruksi, dan jasa.

Program Kepatuhan Persaingan Usaha ini bertujuan untuk mendukung perusahaan dalam menjaga etika bisnis dan budaya persaingan sehat, menjaga reputasi perusahaan, serta meningkatkan kepercayaan dari para pemangku kepentingan. Dengan langkah ini, Grab Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjalankan bisnis secara transparan dan bertanggung jawab demi mendukung ekosistem usaha yang berkelanjutan.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut