Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI, Langkah Menuju Persaingan Usaha Sehat
Kamis, 28 Maret 2024 | 05:01 WIB
Sejak diluncurkan pada Maret 2022, KPPU RI telah mengeluarkan 16 penetapan program kepatuhan persaingan usaha dengan total pendaftar sebanyak 48 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor seperti manufaktur, telekomunikasi, konstruksi, dan jasa.
Program Kepatuhan Persaingan Usaha ini bertujuan untuk mendukung perusahaan dalam menjaga etika bisnis dan budaya persaingan sehat, menjaga reputasi perusahaan, serta meningkatkan kepercayaan dari para pemangku kepentingan. Dengan langkah ini, Grab Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjalankan bisnis secara transparan dan bertanggung jawab demi mendukung ekosistem usaha yang berkelanjutan.
Editor : Arif Ardliyanto