Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Grab dan Kementerian UMKM Berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan Bantalan Sosial Digita
Advertisement . Scroll to see content

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI, Langkah Menuju Persaingan Usaha Sehat

Kamis, 28 Maret 2024 | 05:01 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI, Langkah Menuju Persaingan Usaha Sehat
Grab meraih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI. Foto iNewsSurabaya/ist

Sejak diluncurkan pada Maret 2022, KPPU RI telah mengeluarkan 16 penetapan program kepatuhan persaingan usaha dengan total pendaftar sebanyak 48 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor seperti manufaktur, telekomunikasi, konstruksi, dan jasa.

Program Kepatuhan Persaingan Usaha ini bertujuan untuk mendukung perusahaan dalam menjaga etika bisnis dan budaya persaingan sehat, menjaga reputasi perusahaan, serta meningkatkan kepercayaan dari para pemangku kepentingan. Dengan langkah ini, Grab Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjalankan bisnis secara transparan dan bertanggung jawab demi mendukung ekosistem usaha yang berkelanjutan.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut