get app
inews
Aa Text
Read Next : Puluhan Jenderal Dukung Ganjar, Siap Lawan Segala Bentuk Intervensi

Rekam Jejak Jenderal Penembak Jhon Kei, Penangkap Hercules dan Pemburu Gembong Teroris Noordin M Top

Senin, 14 Februari 2022 | 07:38 WIB
header img
Brigjen Polisi Herry Heryawan. (Foto: Youtube)

Saat itu Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dibawah kepemimpinan beliau melakukan penyergapan terhadap John Kei di Hotel C.One, Jakarta Timur. Saat hendak ditangkap John Kei berusaha melawan petugas. 

Tidak ingin John Kei lepas, Herry Heryawan langsung mengambil Tindakan tegas dengan menembak bagian bawah lutut kanan John Kei. 
Saat itu beliau menegaskan bahwa sebagai anggota Polri sudah menjadi kewajiban menindak tegas para penjahat. Akibat perbuatannya tersebut John Kei dikenakan Pasal 340 KUHP dan dijatuhi hukuman penjara selama 12 tahun.

Seperti yang diketahui pula, John Kei juga pernah terlibat kasus pembunuhan Direktur PT. Sanex Steel Indonesia yaitu Tan Hary Tantono alias Ayung. 

Selain itu Herry Heryawan juga pernah menangani kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin atau yang lebih dikenal dengan kasus racun sianida, sewaktu menjabat Wadirreskrimu Polda Metro Jaya.

Saat menjabat Kasat Resmob Polda Metro Jaya, Herry Heryawan juga pernah memimpin penangkapan penguasan Pasar Tanah Abang yaitu Hercules beserta anak buahnya yang berjumlah 44 orang. 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut