SURABAYA, iNews.id - Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) sudah aktif, terhitung mulai tanggal 1 Februari 2022. Berarti, saat ini korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sudah bisa mengajukan klaim
Aktifnya program tersebut menjadi penyemangat bagi seluruh cabang BPJamsostek di seluruh Indonesia. Seperti BPJamsostek Cabang Surabaya Darmo. Salah satu cabang yang ada di kota Surabaya ini lansung mengumpulkan para Agen Perisainya pada Jumat (11/02/2022).
Sedikitnya ada 20 Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo yang datang untuk berkoordinasi di i Hotel Inn Jemursari.
Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Surabaya Darmo, Guguk Heru Triyoko, menuturkan koordinasi dengan Agen Perisai sebenarnya sudah rutin dilaksanakan setiap tahunnya.
Hanya saja, koordinasi kali ini selain untuk meningkatkan pengetahuan terkait informasi terbaru BPJS Ketenagakerjaan, Agen Perisai juga diberikan pemahaman tentang manfaat JKP.
“Selain sosialiasi terkait program JKP, dalam kegiatan ini juga dimaksudkan untuk melakukan pembinaan kepada Agen Perisai agar bisa mencapai akuisisi kepesertaan secara optimal,” ujarnya.
Editor : Ali Masduki