get app
inews
Aa Read Next : Rumor Panas tentang Alat Kelengkapan Dewan di DPRD Kota Surabaya, Ini Fakta dan Bantahannya

Polemik Penganiayaan di Surabaya, Anak Anggota DPRD Surabaya Berkelit, Beber Kronologinya

Senin, 22 April 2024 | 22:29 WIB
header img
Dugaan penganiayaan terhadap Iqbal, yang melibatkan HF, anak anggota DPRD Surabaya memicu polemik. Foto iNewsSurabaya/lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Dugaan penganiayaan terhadap Iqbal, yang melibatkan HF, anak anggota DPRD Surabaya memicu polemik yang menarik. Kuasa hukum HF membantah tudingan tersebut dengan memberikan gambaran yang tak terduga. 

Menurut kuasa hukum HF, Billy Handiwiyanto, tudingan terhadap kliennya tidak berdasar. Bahkan, HF mengalami kerugian akibat peristiwa tersebut. Billy menjelaskan kronologi peristiwa yang terjadi pada malam hari di Jalan Jawar, Pakal, ketika mobil HF dilempar batu. Beruntung, HF tak terluka, namun mobilnya mengalami kerusakan serius. 

Setelah kejadian, HF bersama warga melakukan pengejaran dan berhasil menemukan motor pelaku yang ditinggalkan. Pelaku sendiri melarikan diri ke rawa-rawa. Meski ditemukan alkohol dan obat-obatan terlarang di motor pelaku, Billy menekankan bahwa fokusnya adalah pada tindakan pelemparan yang melanggar hukum. 

Dengan fakta-fakta yang menarik dan twist yang tak terduga, kasus ini semakin memperdalam polemik yang sedang berkembang.

“Justru klien kami, Saudara HF, yang dirugikan dalam masalah ini. Kaca mobilnya pecah karena dilempar batu oleh Iqbal, kemudian Iqbal lari ke rawa-rawa. Klien kami sudah melakukan tindakan tepat, langsung lapor polisi. Infonya ditemukan alkohol dan obat-obatan terlarang yang dibawa di motor sekelompok pelempar batu tersebut,” tegas kuasa hukum HF, Billy Handiwiyanto, Senin (22/4/2024).

Billy lantas menjelaskan kronologi peristiwa yang terjadi. Saat itu, pada malam hari sekitar pekan ketiga Maret 2024, HF dalam perjalanan pulang setelah berziarah dari makam Sunan Drajad di Lamongan. Saat akan sudah sampai rumah, tepatnya di Jalan Jawar, Pakal, mobilnya dilempar batu. 

"Untung saja batu itu tidak kena mata HF, hanya kaca depannya mengalami kerusakan berat. Klien saya memang tidak kenapa-kenapa, tetapi pelemparan batu jelas perbuatan yang tidak boleh dan melanggar hukum," ujar Billy.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut