get app
inews
Aa Read Next : Konflik Jembatan Merah Plasa : Pedagang Protes, Solusi Ditawarkan

Polemik Penganiayaan di Surabaya, Anak Anggota DPRD Surabaya Berkelit, Beber Kronologinya

Senin, 22 April 2024 | 22:29 WIB
header img
Dugaan penganiayaan terhadap Iqbal, yang melibatkan HF, anak anggota DPRD Surabaya memicu polemik. Foto iNewsSurabaya/lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Dugaan penganiayaan terhadap Iqbal, yang melibatkan HF, anak anggota DPRD Surabaya memicu polemik yang menarik. Kuasa hukum HF membantah tudingan tersebut dengan memberikan gambaran yang tak terduga. 

Menurut kuasa hukum HF, Billy Handiwiyanto, tudingan terhadap kliennya tidak berdasar. Bahkan, HF mengalami kerugian akibat peristiwa tersebut. Billy menjelaskan kronologi peristiwa yang terjadi pada malam hari di Jalan Jawar, Pakal, ketika mobil HF dilempar batu. Beruntung, HF tak terluka, namun mobilnya mengalami kerusakan serius. 

Setelah kejadian, HF bersama warga melakukan pengejaran dan berhasil menemukan motor pelaku yang ditinggalkan. Pelaku sendiri melarikan diri ke rawa-rawa. Meski ditemukan alkohol dan obat-obatan terlarang di motor pelaku, Billy menekankan bahwa fokusnya adalah pada tindakan pelemparan yang melanggar hukum. 

Dengan fakta-fakta yang menarik dan twist yang tak terduga, kasus ini semakin memperdalam polemik yang sedang berkembang.

“Justru klien kami, Saudara HF, yang dirugikan dalam masalah ini. Kaca mobilnya pecah karena dilempar batu oleh Iqbal, kemudian Iqbal lari ke rawa-rawa. Klien kami sudah melakukan tindakan tepat, langsung lapor polisi. Infonya ditemukan alkohol dan obat-obatan terlarang yang dibawa di motor sekelompok pelempar batu tersebut,” tegas kuasa hukum HF, Billy Handiwiyanto, Senin (22/4/2024).

Billy lantas menjelaskan kronologi peristiwa yang terjadi. Saat itu, pada malam hari sekitar pekan ketiga Maret 2024, HF dalam perjalanan pulang setelah berziarah dari makam Sunan Drajad di Lamongan. Saat akan sudah sampai rumah, tepatnya di Jalan Jawar, Pakal, mobilnya dilempar batu. 

"Untung saja batu itu tidak kena mata HF, hanya kaca depannya mengalami kerusakan berat. Klien saya memang tidak kenapa-kenapa, tetapi pelemparan batu jelas perbuatan yang tidak boleh dan melanggar hukum," ujar Billy.

Setelah terjadi pelemparan, lanjut Billy, HF memutar mobilnya untuk mencari tahu siapa yang melakukan aksi pelemparan dan melakukan pengejaran. Saat dilakukan pengejaran bersama warga, HF mendapati motor pelempar yang ditinggalkan di jalan. Sementara pelaku pelemparan,  berlari ke rawa-rawa. Dari situ, HF sudah tidak mencari lagi, dan melapor ke  polsek Pakal. 

"Dari laporan itu, anggota polsek masuk ke situ (rawa-rawa) dan berhasil menangkap satu orang. Infonya dari polsek, ditemukan juga obat-obatan dan alkohol di sepeda motor pelaku, tapi saya tidak mau mengomentari itu. Saya hanya mengomentari aksi pelemparan yang mana perbuatan itu tidak boleh dilakukan. Dan katanya, sebelumnya juga ada satu mobil yang dilempar juga" sambungnya.

Sementara terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di Rumah Aspirasi, Billy membantah, dan menjelaskan secara detail. Setelah kejadian malam itu, salah satu dari pelaku yang melakukan pelemparan, datang ke rumah aspirasi keesokan harinya. 

Di Rumah Aspirasi tersebut, lanjut Billy, ada banyak orang, termasuk ayah HF. Mereka semua saling bermaafan dan tampak damai. "Bahkan mereka ngobrol kanan kiri itu enak. Karena besoknya mereka mau ke polsek bersama-sama untuk mencabut laporan. Kalau di logika, masak ada penganiayaan. Nah ini yang perlu diluruskan," tegas Billy.

Diketahui, HF dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh Iqbal warga Sumberejo, Pakal usai diduga melakukan penganiayaan di rumah inspirasi pada 26 Maret 2024 lalu. HF melakukan tindak penganiayaan bersama dengan 6 temannya. Korban Iqbal dipukuli ketika ia bersama orang tua dan kerabatnya datang ke rumah inspirasi untuk meminta maaf dan menjelaskan persoalan karena sebelumnya teman dari Iqbal melakukan pengrusakan ke mobil HF. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut