SURABAYA, iNews.id – Pemkot Surabaya memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Kader Surabaya Hebat (KSH). Tercatat ada sebanyak 28.004 KSH yang telah didaftarkan sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan tersebut bertujuan agar KSH merasa tenang dalam menjalankan tugasnya.
Secara simbolis, kartu kepesertaan diserahkan dalam kegiatan sosialisasi program dan manfaat, serta penyerahan santunan manfaat di Taman Surya Pemkot Surabaya, pada Senin (29/4/2024).
Hadir dalam acara ini, Walikota Surabaya Eri Cahyadi, ST. MT, Sekretaris Daerah Kota Surabaya Dr. Ikhsan, S.Psi, MM, Kepala Dinas Kesehatan Nanik Sukristina S.KM, M.Kes, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo, Kepala Kantor Cabang se-Surabaya Raya dan 3.060 Kader Surabaya Hebat (KSH).
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Surabaya karena selama ini mendukung program jaminan sosial bagi para pekerja yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Sehingga pegawai Non ASN, Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap (PTT) PAUD, SD SMP, Ketua RT/RW/LPMK Kota Surabaya dan Kader Surabaya Hebat (KSH) bisa Kerja Keras Bebas Cemas.
“Kami memberikan apresiasi kepada Pemkot Surabaya, khususnya Cak Eri yang terus mendukung pemerintah dengan memberikan perlindungan sosial kepada setiap pekerja di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya sejumlah 61.431 pekerja,” terangnya.
Selama tahun 2023, lanjut Hadi, Pemkot Surabaya telah membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp7.387.197.975. BPJS Ketenagakerjaan se Surabaya juga telah memberikan 1.943 manfaat klaim dengan pembayaran manfaat sebesar Rp25.658.803.681 selama tahun 2023.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan se Surabaya telah membayarkan manfaat beasiswa kepada 76 anak dengan jumlah sebesar Rp259.500.000
Menurut Hadi, perlindungan jaminan sosial pekerja di Kota Surabaya merupakan sinergi yang luar biasa antara pemkot Surabaya dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk itu pihaknya berharap, pemkot Surabaya terus memberikan dukungannya untuk bisa bersama-sama menjalankan amanah negara dalam meningkatkan universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaann (UCJ) di Kota Surabaya.
Yakni dengan meningkatkan perlindungan pekerja seperti penambahan program JHT - JP kepada pekerja Non ASN, penambahan perlindungan Jamostek bagi wakil ketua, sekretaris dan bendahara RT/RW/LPMK, serta beberapa pekerja lain di lingkungan Pemkot Surabaya seperti perlindungan pekerja rentan di kota Surabaya.
Editor : Ali Masduki