Untuk itu, dengan peningkatan kelas, nantinya akan ada peningkatan dalam berbagai aspek. Mulai dari jumlah sumber daya manusia pelayanan, sarana dan prasarana kantor hingga meningkatnya kuota antrian paspor.
"Sehingga secara kuantitas maupun kualitas dapat meningkat, pelayanan pun bisa lebih optimal," urainya.
Sementara itu, Kepala Imigrasi Malang Galih Priya Kartika Perdhana mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah strategis untuk merealisasikan hal tersebut.
"Kami kemarin (29/4) juga sudah melakukan studi tiru ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang," terang Galih.
Studi tiru tersebut, lanjut Galih, penting karena Imigrasi Semarang juga diusulkan untuk naik kelas. Dan sudah terlebih dahulu berproses serta memenuhi data dukung yang diperlukan secara administratif ke KemenPAN-RB.
"Kami ingin belajar secara administratif dan teknis, bagaimana memenuhi persyaratan hingga perubahan teknis pelayanan," urai Galih.
Galih pun tak segan menyampaikan niatnya untuk menerapkan langkah-langkah serupa guna meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat. Terutama para pengguna jasa keimigrasian di wilayah kerjanya.
"Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi efisiensi dan kepuasan masyarakat dalam proses keimigrasian," harapnya.
Selain Imigrasi Malang, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak juga diusulkan untuk naik kelas ke jenjang tertinggi dalam klasifikasi kantor imigrasi. Jika terealisasi, maka struktur dan tugasnya akan setara dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan juga diusulkan untuk naik satu level menjadi kantor imigrasi kelas I. (Humas Kemenkumham Jatim)
Editor : Arif Ardliyanto