Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aset Rp124 Miliar Kembali ke Surabaya, Pemkot Siapkan Gebrakan untuk Warga
Advertisement . Scroll to see content

Praktisi Hukum Dukung JPU Lakukan Kasasi Atas Putusan Bebas Ronald Tannur, Begini Alasannya

Minggu, 28 Juli 2024 | 05:08 WIB
  • author Lukman Hakim
Praktisi Hukum Dukung JPU Lakukan Kasasi Atas Putusan Bebas Ronald Tannur, Begini Alasannya
Ronald Tannur pembunuh kekasih yang dibebaskan hakim PN Surabaya. Foto iNewsSurabaya/lukman

Prinsip ini, jelas Wakit, menempatkan sang hakim sangat penting dalam proses penegakan hukum di negeri ini. Oleh karena itu kualitas keadilan dari setiap putusan yang dijatuhkan sang hakim sangat bergantung dari kualitas hubungan baiknya atau ketaqwaannya dengan Tuhan Yang Maha Esa.

“Oleh karena itu memperhatikan keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan agar putusan yang dikeluarkan menjadi putusan yang ideal, maka kami mendukung Jaksa penuntut umum melakukan upaya hukum kasasi,” tandasnya. 

Diketahui, Ronald dan Dini adalah pasangan kekasih yang diketahui telah menjalin asmara selama 5 bulan. Peristiwa tragis ini terjadi saat keduanya bersama-sama di Blackhole KTV Surabaya, di mana terjadi perselisihan yang berujung pada penganiayaan dan akhirnya menyebabkan kematian Dini.

Sebelum meninggal, Dini sempat membagikan curahan hatinya tentang kematian di akun TikTok-nya dan juga mengirimkan pesan suara kepada temannya yang mengungkapkan bahwa ia baru saja menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya. 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut