KIKA Cium Aroma Maladministrasi dalam Proses Jabatan Profesor Abal-Abal di LLDIKTI Wilayah VII
Kamis, 15 Agustus 2024 | 08:34 WIB
Sebelumnya, Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek telah memeriksa guru besar dari dua kampus swasta di Surabaya, sebagai bagian dari investigasi mendalam berdasarkan Surat Tugas Inspektur Jenderal Nomor 788/G.G5/WS.01.05/2024. Pemeriksaan ini berlangsung di Gedung Kantor Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur pada 30-31 Juli 2024.
Tak hanya itu, Itjen Kemendikbudristek juga menelusuri kasus di ULM dan publikasi Prof Kumba Digdowiseiso, yang menyeret Kepala LLDikti Wilayah VII, Prof Dyah Sawitri ke dalam pusaran masalah ini.
Editor : Arif Ardliyanto