get app
inews
Aa Read Next : Cek Stok Kayu, Kepala Divisi Pemasaran Perhutani Lakukan Kunjungan Mendadak di Banyuwangi

Munculkan Efek Jera, Perhutani Tegas dengan Sita 45 Batang Kayu Jati Ilegal di Masyarakat

Rabu, 11 September 2024 | 13:20 WIB
header img
Perhutani Tegas dengan Sita 45 Batang Kayu Jati Ilegal di Masyarakat. Foto iNewsSurabaya/siswanto

Wahyu mengimbau kepada masyarakat agar terus waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar hutan. "Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga kelestarian alam dan mencegah kerusakan lebih lanjut," tutupnya.

Dengan penemuan ini, diharapkan perlindungan hutan akan semakin kuat, menjaga alam tetap lestari untuk generasi mendatang.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut