Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Petugas Curiga Lihat Tumpukan di Balik Semak, Ternyata 45 Batang Kayu Jati Diduga Hasil Pembalakan
Advertisement . Scroll to see content

Munculkan Efek Jera, Perhutani Tegas dengan Sita 45 Batang Kayu Jati Ilegal di Masyarakat

Rabu, 11 September 2024 | 13:20 WIB
  • author Siswanto
Munculkan Efek Jera, Perhutani Tegas dengan Sita 45 Batang Kayu Jati Ilegal di Masyarakat
Perhutani Tegas dengan Sita 45 Batang Kayu Jati Ilegal di Masyarakat. Foto iNewsSurabaya/siswanto

Wahyu mengimbau kepada masyarakat agar terus waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar hutan. "Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga kelestarian alam dan mencegah kerusakan lebih lanjut," tutupnya.

Dengan penemuan ini, diharapkan perlindungan hutan akan semakin kuat, menjaga alam tetap lestari untuk generasi mendatang.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut