Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Akhir Tragis Imam Safi'i: Dipenjara 14 Bulan Plus Denda Rp10 Juta Akibat Jaminan Fidusia Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

Tiga Hakim PN Surabaya Jadi Tersangka, Terlibat Suap Pembebasan Anak Mantan Anggota DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 19:35 WIB
  • author Lukman Hakim
Tiga Hakim PN Surabaya Jadi Tersangka, Terlibat Suap Pembebasan Anak Mantan Anggota DPR
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengonfirmasi bahwa ketiga hakim tersebut terlibat dalam persidangan kontroversial Gregorius Ronald Tannur. Foto iNewsSurabaya/lukman

Namun, putusan hakim justru mengejutkan publik ketika Ronald divonis bebas. Ketiganya menyatakan bahwa bukti-bukti yang diajukan tidak cukup kuat untuk menghukum Ronald atas kematian Dini, meski kronologi kejadian menunjukkan adanya penganiayaan di Blackhole KTV Surabaya yang berujung tragis.

Kasus ini bermula dari perselisihan antara Ronald dan Dini, yang diketahui telah berpacaran selama lima bulan. Pada malam naas itu, keduanya terlibat cekcok di Blackhole KTV, sebuah tempat hiburan di Surabaya. Perselisihan tersebut memanas dan berakhir dengan penganiayaan yang menyebabkan Dini kehilangan nyawanya.

Dengan terbongkarnya dugaan suap dalam kasus ini, harapan akan keadilan bagi Dini dan keluarganya kembali mencuat. Penangkapan ketiga hakim menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi lembaga peradilan agar senantiasa menjunjung tinggi integritas.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut