JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Tingkah SH (37), seorang petani warga Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang ini memang layak untuk dijebloskan ke dalam sel tahanan. Betapa tidak, sudah mabuk, dia juga melempar celurit dan menghajar istrinya, YNM (36).
Akibatnya sang istri mengalami luka memar. Sang istri kemudian bertandang ke mapolsek setempat untuk melaporkan sang suami. Unit PPA Satreskrim Polres Jombang bergerak menangkapnya.
“Penangkapan kepada pelaku, dilakukan petugas Kamis (31/10/2024) malam, sekitar pukul 19.30, di rumahnya,” kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).
Insiden penganiayaan yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya itu pada akhir pekan lalu. Sekitar pukul 10.30, SH pulang ke rumahnya dalam kondisi pengaruh alkohol atau mabuk.
“Dia masuk rumah lewat pointu belakang dengan menggedor-gedor pintu, sampai akhirnya dibukakan oleh istrinya,” katanya.
Setelah dibukakan, tanpa sebab yang jelas pria yang sehari-hari sebagai petani itu tiba-tiba marah-marah. “Tersangka ini menuduh istrinya selingkuh, padahal ya tidak ada apa-apa. Tuduhan itupun tidak dihiraukan istrinya, kemudian ia ditinggal masuk ke kamar oleh istrinya ini,” kata Margono.
Editor : Arif Ardliyanto