JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Kasus perampokan minimarket yang terjadi pada Selasa (5/11/2024) Alfamart Pandanwangi dan Afco Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang masih misterius. Aparat kepolisian kehilangan jejak, namun mereka masih terus memburu keberadaan komplotan pelaku kejahatan tersebut.
Perampokan minimarket kawasan perumahan Citra Raya Pandanwangi terjadi sekitar jam 03.00 WIB dini hari. Aksi pelaku yang berjumlah empat orang sempat terekam kamera CCTV Alfamart. Datang menggunakan mobil tanpa diketahui pelat nomornya.
Para pelaku langsung masuk minimarket dengan menodongkan senjata tajam dan senpi. Dalam aksi itu, pelaku berhasil membawa kabur uang sejumlah Rp62 juta yang disimpan di dalam brankas Alfamart.
Peristiwa terulang di minimarket frozen food (Afco) di Desa Kwaron Kecamatan Diwek. Jombang sekitar jam 17.30 WIB. Pelaku yang membawa senjata tajam berhasil mencuri sejumlah uang hasil penjualan toko.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra memastikan, antara pelaku pencurian di Alfamart Pandanwangi dan Afco Kwaron dimungkinkan berbeda kelompok. “Untuk kaitan tidak ada, berbeda,” katanya.
Ia menjelaskan, pencurian di Alfamart Pandanwangi, dilakukan empat orang yang membawa mobil saat beraksi. Dari bukti rekaman yang didapat polisi, pihaknya menyebut telah mendapatkan identitas para pelaku ini.
“Untuk yang di Alfamrt, pernah terjadi di Kediri sehingga kami berkoordinasi dengan Polres Kediri untuk penyidikannya,” kata Margono.
Editor : Arif Ardliyanto