Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jangan Tergiur Cicilan Ringan, OJK Ingatkan Warga Surabaya Wajib Cek 4 Hal Sebelum Kredit Kendaraan
Advertisement . Scroll to see content

Waspada! Cek Apakah KTP Anda Disalahgunakan untuk Pinjaman Online, Begini Caranya

Rabu, 04 Desember 2024 | 05:09 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Waspada! Cek Apakah KTP Anda Disalahgunakan untuk Pinjaman Online, Begini Caranya
Cek Apakah KTP Anda Disalahgunakan untuk Pinjaman Online. Foto iNewsSurabaya/Okezone

Langkah Selanjutnya Jika KTP Anda Disalahgunakan

Jika hasil pengecekan menunjukkan bahwa NIK Anda telah digunakan tanpa izin untuk pinjaman online, segera laporkan ke OJK melalui hotline 157 atau email ke [email protected].

Selain itu, Anda juga dapat melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Laporan bisa dilakukan melalui situs Patrolisiber.id atau melalui email [email protected].

Pastikan selalu menjaga kerahasiaan data pribadi, termasuk KTP, agar tidak menjadi korban penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Langkah pencegahan ini penting untuk melindungi diri dari risiko finansial dan hukum akibat pinjaman online ilegal.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut