get app
inews
Aa Text
Read Next : Menjelang Pilkada, Kapolsek Kabat Ajak Warga Tingkatkan Keamanan Lingkungan

Waspada! Cek Apakah KTP Anda Disalahgunakan untuk Pinjaman Online, Begini Caranya

Rabu, 04 Desember 2024 | 05:09 WIB
header img
Cek Apakah KTP Anda Disalahgunakan untuk Pinjaman Online. Foto iNewsSurabaya/Okezone

Langkah Selanjutnya Jika KTP Anda Disalahgunakan

Jika hasil pengecekan menunjukkan bahwa NIK Anda telah digunakan tanpa izin untuk pinjaman online, segera laporkan ke OJK melalui hotline 157 atau email ke [email protected].

Selain itu, Anda juga dapat melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Laporan bisa dilakukan melalui situs Patrolisiber.id atau melalui email [email protected].

Pastikan selalu menjaga kerahasiaan data pribadi, termasuk KTP, agar tidak menjadi korban penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Langkah pencegahan ini penting untuk melindungi diri dari risiko finansial dan hukum akibat pinjaman online ilegal.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut