Surat resmi LPMK se-Kecamatan Gununganyar pun telah dikirimkan ke berbagai pihak, termasuk Dinas PU Sumber Daya Air Jatim, DSDABM Surabaya, dan pihak kecamatan, untuk meminta tindak lanjut. Sayangnya, hingga kini tidak ada kejelasan.
“Kami sudah mengadakan rapat bersama berbagai instansi terkait, bahkan BBWS. Tapi normalisasi ini hanya sebatas wacana tanpa aksi nyata,” keluh Faishol.
Meski demikian, Faishol mengapresiasi langkah cepat Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang beberapa hari lalu memerintahkan pengerukan sungai di kawasan terdampak selama 24 jam nonstop. Namun, upaya ini mendapat hambatan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang menilai langkah tersebut melampaui wewenang kota.
“Pemkot sempat mengerahkan alat berat untuk normalisasi, tetapi dihentikan karena sungai ini berada di bawah pengelolaan Pemprov Jatim,” jelasnya.
Ketua RW 5 Kelurahan Gununganyar, Rudi, menegaskan bahwa banjir yang melanda rumah warga akibat jarak sungai yang hanya sekitar 300-500 meter. "Kami berharap Pemprov Jatim segera bertindak dan melakukan normalisasi. Jangan sampai masalah ini terus dibiarkan, karena dampaknya langsung ke rumah warga," tegas Rudi.
Warga berharap pemerintah, khususnya Pemprov Jatim, segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan banjir ini dengan normalisasi sungai Avur, sehingga bencana tahunan ini tidak lagi menjadi momok bagi mereka.
Editor : Arif Ardliyanto