Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkot Surabaya Tegas, RT/RW Dilarang Tarik Iuran Sembarangan, Ini Tiga Pungutan yang Diizinkan
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Tambak Wedi Baru, Alat Berat Dikerahkan

Senin, 06 Januari 2025 | 08:20 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Tambak Wedi Baru, Alat Berat Dikerahkan
Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Tambak Wedi Baru. Foto iNewsSurabaya/ist

Sosialisasi intensif dan monitoring bersama antara kelurahan, kecamatan, dan Satpol PP dilakukan untuk memastikan penertiban berjalan lancar. Setelah pembongkaran selesai, lahan tersebut akan diserahkan kepada BPKAD untuk pengelolaan lebih lanjut.

Proses penertiban ini ditargetkan selesai dalam dua hari ke depan. Setelah itu, Pemkot Surabaya akan memastikan lahan tersebut digunakan sesuai peruntukannya.

“Langkah ini menjadi bagian dari upaya kami menjaga aset daerah agar tidak disalahgunakan, sekaligus mendukung tertib tata ruang kota,” pungkas Mudita.

Penertiban ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemkot Surabaya dalam menciptakan lingkungan yang tertib, teratur, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut