BANYUWANGI, iNEWSSURABAYA.ID - Upaya pengejaran panjang aparat kepolisian akhirnya membuahkan hasil. Seorang pria berinisial AW (41), yang menjadi buron kasus pembacokan di Situbondo, akhirnya diringkus di lokasi persembunyiannya oleh tim gabungan Polri dan TNI, Sabtu (11/1/25) malam. Penangkapan ini menjadi jawaban atas keresahan masyarakat akibat aksi brutal pelaku pada malam pergantian tahun.
Peristiwa ini bermula pada 31 Desember 2024 sekitar pukul 21.20 WIB. Korban berinisial SDI (36), yang sedang menunggu temannya di Jl. Hasanudin, Desa Sumberkencono, Wongsorejo, tiba-tiba diserang oleh pelaku yang sedang minum-minuman bersama dua temannya. Dengan sebilah parang yang diambil dari jok sepeda motornya, AW melontarkan ancaman sebelum membabi buta menyerang korban.
Akibat serangan itu, korban menderita luka robek serius di bagian perut dan kepala. Beruntung, SDI berhasil melarikan diri ke UGD Puskesmas Bajulmati untuk mendapatkan pertolongan medis sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wongsorejo.
Setelah satu minggu menjadi buron, AW akhirnya berhasil dilacak oleh tim gabungan Polri dan TNI. Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan, mengungkapkan bahwa operasi penangkapan dilakukan dengan cepat dan tanpa perlawanan.
"Kami bergerak berdasarkan informasi akurat yang kami terima. Pelaku langsung diamankan di lokasi persembunyiannya," ujarnya, Minggu (12/1/25).
Selain menangkap pelaku, aparat juga menyita barang bukti berupa kemeja krem milik korban yang berlubang di bagian perut dan masih terdapat bercak darah.
Editor : Arif Ardliyanto