Dinas Pertanian Banyuwangi, melalui Kabid Keswan, drh. Nanang Sugiharto, menegaskan bahwa pengawasan terhadap ternak yang masuk dari luar daerah, khususnya Bali, NTB, dan NTT, akan diperketat. "Kami akan memastikan setiap hewan yang masuk ke Banyuwangi memiliki sertifikasi kesehatan yang sah. Pengawasan di pelabuhan dan jalur perbatasan juga akan ditingkatkan untuk mencegah virus PMK masuk," kata drh. Nanang.
Sebagai langkah konkret, Polresta Banyuwangi bersama stakeholder terkait akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah potong hewan (RPH), pasar hewan, dan peternakan untuk memastikan kesehatan ternak serta kepatuhan terhadap protokol pencegahan PMK. Selain itu, Polsek jajaran Polresta Banyuwangi juga akan aktif dalam melakukan pengawasan dan pendampingan kepada peternak agar penyebaran penyakit ini dapat segera dikendalikan.
Dengan adanya langkah-langkah preventif dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan penyebaran PMK di Banyuwangi dapat segera terkendali. Langkah-langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi dampak negatif terhadap perekonomian masyarakat dan kesejahteraan peternak, sehingga sektor peternakan di Banyuwangi dapat kembali pulih dan berlanjut dengan baik.
Editor : Arif Ardliyanto