get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua Umum GP Ansor Terima Penghargaan atas Deklarasi Jakarta-Vatikan yang Visioner

Kisruh Konfercab XX GP Ansor Surabaya, ALG Desak PP GP Ansor Ambil Tindakan Tegas

Kamis, 20 Februari 2025 | 20:57 WIB
header img
Kisruh Konfercab XX GP Ansor Surabaya menuai kontroversi. ALG desak PP GP Ansor bertindak tegas atas pelanggaran dan ketidaktertiban yang terjadi. Foto iNEWSSURABAYA/tangkap layar

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID - Kisruh dalam pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) XX GP Ansor Surabaya pada 16 Februari 2025 di Balai Pemuda Surabaya menuai reaksi keras dari kalangan Nahdliyin. Acara yang dinanti-nanti sebagai ajang pemilihan Ketua PC GP Ansor Surabaya ini justru berujung pada polemik akibat kegagalan panitia dalam mengonsolidasikan anggota.

Ketidakmampuan jajaran pimpinan dan panitia dalam menyelenggarakan Konfercab ini mendapat sorotan tajam dari Gerakan Ansor Lintas Generasi (ALG), sebuah wadah silaturahmi kader Ansor di Surabaya. ALG bahkan mengeluarkan Surat Terbuka yang ditujukan kepada Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor, H. Addin Jauharudin, untuk segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini.

Ketua ALG, Yunus Supanto, menegaskan bahwa berdasarkan investigasi internal, banyak pelanggaran terhadap Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) GP Ansor yang terjadi sebelum dan selama pelaksanaan Konfercab. Salah satunya adalah pelaksanaan Pra Konfercab yang dilakukan secara asal-asalan tanpa memenuhi prosedur yang seharusnya dijalankan.

“Pra Konfercab seharusnya membahas semua kelengkapan administrasi dan akreditasi. Namun, PC GP Ansor Surabaya justru hanya menggelar Rapat Koordinasi Pimpinan Cabang (Rakorpimcab) yang dianggap sebagai pengganti Pra Konfercab. Akibatnya, berbagai permasalahan muncul saat Konfercab berlangsung,” jelas Yunus pada Kamis (20/2/2025).

Selain itu, ditemukan adanya penerbitan Surat Keputusan (SK) Ranting ganda serta nama-nama yang terdaftar di lebih dari satu jabatan di tingkat PAC dan Ranting. Yunus menilai tindakan ini merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang dilakukan demi kepentingan politik tertentu.

Sekretaris ALG, M. Luqman Hakim, menambahkan bahwa kepanitiaan Konfercab tidak pernah berkoordinasi dengan PCNU Surabaya selaku induk organisasi. Menurutnya, hal ini bertentangan dengan nilai-nilai tawadlu yang diajarkan kepada kader Ansor dalam menghormati para kiai dan ulama.

“Kami menemukan fakta bahwa PC GP Ansor Surabaya belum pernah melaporkan kegiatan tahunan kepada PCNU Kota Surabaya. Ini bertentangan dengan Pasal 40G PD/PRT GP Ansor,” ujar Luqman.

Karena berbagai pelanggaran tersebut, Konfercab XX PC GP Ansor Kota Surabaya akhirnya ditunda. Keputusan ini diumumkan oleh utusan Pimpinan Pusat GP Ansor serta berdasarkan rekomendasi aparat kepolisian setempat setelah melakukan koordinasi dengan Ketua PC GP Ansor Kota Surabaya, panitia pelaksana, dan PCNU Surabaya.

Namun, meskipun Konfercab gagal terlaksana sesuai prosedur, beredar kabar bahwa PC GP Ansor Surabaya tetap berencana menggelar ulang Konfercab pada 23 Februari 2025 tanpa izin dari Pimpinan Pusat. Menanggapi hal ini, ALG mendesak PP GP Ansor untuk segera mengambil tindakan tegas.

Dalam Surat Terbuka yang dilayangkan ke PP GP Ansor, ALG menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Menolak pelaksanaan ulang Konfercab XX sebelum situasi internal dan eksternal kondusif.

2. Membekukan kepengurusan PC GP Ansor Kota Surabaya sesuai dengan PD/PRT GP Ansor BAB X Pasal 48 tentang pembekuan kepengurusan.

3. Mengambil alih kepengurusan PC GP Ansor Kota Surabaya demi menjaga marwah dan martabat organisasi.

“Kami berharap Ketua Umum PP GP Ansor, H. Addin Jauharudin, segera menindaklanjuti surat ini. Jika tidak ada langkah konkret, segala potensi konflik yang terjadi bukan lagi menjadi tanggung jawab kami,” tegas Luqman.

Situasi ini menjadi ujian bagi kepemimpinan GP Ansor dalam menegakkan aturan organisasi serta menjaga soliditas di internal. Publik kini menanti langkah tegas dari PP GP Ansor untuk memastikan keberlangsungan roda organisasi tetap berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut