get app
inews
Aa Text
Read Next : Gugatan Harta Gono-Gini di PN Jombang, Saksi Untungkan Penggugat Farisa

Penjual Nasi Goreng di Jombang Simpan 77 Gram Sabu, Polisi Tangkap Pelaku Saat Ramadan

Jum'at, 14 Maret 2025 | 17:27 WIB
header img
Polisi Jombang menangkap penjual nasi goreng yang mengedarkan 77 gram sabu di bulan Ramadan. Foto iNEWSSURABAYA/zainul

Penangkapan Gendut menambah daftar tersangka dalam Operasi Pekat Ramadan yang digelar selama 16 hari oleh Satresnarkoba Polres Jombang. Hingga saat ini, polisi telah mengungkap delapan kasus narkoba dengan total 12 tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi: 105,87 gram sabu-sabu, 3.880 butir pil dobel L, dan Uang tunai Rp1.595.000

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk peredaran narkoba, perjudian, prostitusi, dan premanisme.

"Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan segera melaporkan ke polisi jika mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti," tegas AKBP Ardi.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa peredaran narkoba masih marak, bahkan di bulan suci Ramadan. Aparat kepolisian terus meningkatkan operasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. Jika Anda mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan ke pihak berwajib!

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut