Penjual Nasi Goreng di Jombang Simpan 77 Gram Sabu, Polisi Tangkap Pelaku Saat Ramadan

Penangkapan Gendut menambah daftar tersangka dalam Operasi Pekat Ramadan yang digelar selama 16 hari oleh Satresnarkoba Polres Jombang. Hingga saat ini, polisi telah mengungkap delapan kasus narkoba dengan total 12 tersangka.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi: 105,87 gram sabu-sabu, 3.880 butir pil dobel L, dan Uang tunai Rp1.595.000
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk peredaran narkoba, perjudian, prostitusi, dan premanisme.
"Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan segera melaporkan ke polisi jika mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti," tegas AKBP Ardi.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa peredaran narkoba masih marak, bahkan di bulan suci Ramadan. Aparat kepolisian terus meningkatkan operasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. Jika Anda mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan ke pihak berwajib!
Editor : Arif Ardliyanto