Dugaan Korupsi Hibah KONI Jatim, KPK Geledah Kantor di Surabaya, Sekdaprov Klaim Sesuai Aturan
Adhy mengaku belum mengetahui secara pasti kasus yang melibatkan KONI Jatim hingga menyebabkan adanya penggeledahan oleh KPK. Namun ia tidak membantah bahwa KONI Jatim menerima hibah dari Pemprov Jatim untuk berbagai kegiatan, termasuk untuk mendukung pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).
“Secara tahunan dana hibah untuk KONI Jatim sebesar Rp55 miliar. Dana tersebut digunakan untuk pembinaan olahraga, belum termasuk bonus untuk atlet berprestasi,” jelasnya.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana hibah, khususnya kepada lembaga-lembaga yang mengelola anggaran besar seperti KONI.
Masyarakat kini menanti hasil penyelidikan KPK dan berharap agar dana publik digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan pembangunan dan prestasi olahraga di Jatim.
Editor : Arif Ardliyanto