Pengusaha Ban Mojokerto Laporkan Kakak Kandung atas Dugaan Penggelapan Aset Rp2,7 Miliar

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.iD – Kasus dugaan penggelapan aset kembali mencuat di Mojokerto. Seorang pengusaha ban ternama, Herman Budiyono, melaporkan kakak kandungnya berinisial LDW ke polisi atas tuduhan menggelapkan aset perusahaan miliknya, CV Multi Wahana Makmur, dengan nilai kerugian fantastis mencapai Rp2,7 miliar.
Laporan tersebut pertama kali diajukan ke Polres Mojokerto Kota pada Februari 2024. Namun, kasus tersebut dihentikan pada Desember 2024 karena dianggap tidak terdapat unsur tindak pidana. Tak menyerah, Herman didampingi kuasa hukumnya, Michael SH MH CLA CTL CCL, melanjutkan perjuangan hukum dengan mengajukan permintaan gelar perkara khusus ke Polda Jawa Timur.
“Kami telah menyerahkan sejumlah bukti baru, termasuk bukti transfer ke rekening pribadi LDW,” ungkap Michael saat ditemui di Mapolda Jatim, Rabu (30/4/2025).
Menurut Michael, Herman mendirikan usaha toko ban CV Multi Wahana Makmur di Jalan Bhayangkara, Mojokerto. Masalah mulai muncul ketika salah satu kakaknya, H, yang tinggal di Surabaya, datang ke rumah Herman dan melakukan tindakan intimidatif.
“H menggedor-gedor pintu kamar setiap pukul 4-5 pagi, membuat istri dan anak-anak Herman trauma berat,” tutur Michael.
Akibat teror itu, Herman akhirnya memutuskan pindah sementara ke rumah di Jalan Raden Wijaya, demi keamanan keluarganya.
Editor : Arif Ardliyanto