Pemkot Surabaya Bantah Isu Miring, Tegaskan Alokasi Anggaran Pendidikan 2025 Capai 20,96 Persen
Pelaksana harian (Plh) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya, Rachmad Basari, menegaskan bahwa Pemkot telah mengalokasikan belanja fungsi pendidikan sebesar Rp2,588 triliun untuk tahun anggaran 2025. Angka ini setara dengan 20,96 persen dari total APBD Surabaya 2025.
“Sebanyak Rp2,335 triliun dialokasikan untuk program dan kegiatan di Dinas Pendidikan, sementara sisanya tersebar di perangkat daerah lainnya yang turut mendukung layanan pendidikan,” ujarnya.
Menurut Basari, pengelolaan anggaran ini juga mengikuti klasifikasi otomatis dalam SIPD. Semua subkegiatan yang masuk dalam kategori pendidikan tercatat dan dilaporkan sesuai dengan regulasi pusat.
Pemkot Surabaya Konsisten Penuhi Standar Nasional
Basari menegaskan, sejak lama Pemkot Surabaya telah memenuhi standar belanja minimal untuk sektor pendidikan sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Dulu memang sempat ada perbedaan metode antara Kemendagri dan Kemenkeu, tapi sekarang sudah seragam. Surabaya sudah penuhi belanja wajib 20 persen untuk pendidikan dan juga 40 persen untuk infrastruktur,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto