get app
inews
Aa Text
Read Next : Jawa Timur Pamer Prestasi, Ingin Siswa SMA dan SMK Kuasai Pemanfaatan AI untuk Pendidikan

Pemkot Surabaya Bantah Isu Miring, Tegaskan Alokasi Anggaran Pendidikan 2025 Capai 20,96 Persen

Jum'at, 16 Mei 2025 | 15:03 WIB
header img
Pemerintah KotaSurabaya menepis tegas informasi menyesatkan yang menyebut anggaran pendidikan di Kota Pahlawan menjadi salah satu yang terendah di Jawa Timur bahkan di Pulau Jawa. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menepis tegas informasi menyesatkan yang menyebut anggaran pendidikan di Kota Pahlawan menjadi salah satu yang terendah di Jawa Timur bahkan di Pulau Jawa. Klarifikasi ini muncul setelah beredarnya video viral yang menyebut anggaran pendidikan Surabaya hanya 19 persen dari total APBD 2025.

Dalam video tersebut, disebutkan bahwa Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya hanya menerima alokasi sekitar 19 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp12,3 triliun. Namun, Pemkot Surabaya menyatakan klaim itu tidak berdasar dan keliru memahami mekanisme penganggaran pemerintah daerah.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M. Fikser, menjelaskan bahwa anggaran pendidikan tidak hanya dihitung dari alokasi Dinas Pendidikan semata, melainkan dari seluruh belanja fungsi pendidikan yang tersebar di berbagai perangkat daerah (PD).

“Anggapan bahwa hanya Dispendik yang menangani seluruh anggaran pendidikan adalah keliru. Dalam sistem penganggaran, yang dihitung adalah total belanja fungsi pendidikan, bukan sekadar anggaran Dinas Pendidikan,” jelas Fikser, Jumat (16/5/2025).

Ia menambahkan, penghitungan alokasi pendidikan mengikuti amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, serta Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 10 Tahun 2024. Ketiga regulasi tersebut mewajibkan pemerintah daerah mengalokasikan minimal 20 persen dari APBD untuk belanja fungsi pendidikan.

Fikser menekankan bahwa sistem penganggaran Pemkot Surabaya telah terintegrasi dengan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) milik Kementerian Dalam Negeri. Aplikasi ini secara otomatis mengelompokkan anggaran berdasarkan fungsinya, termasuk fungsi pendidikan.

“Semua penganggaran telah berbasis data dan sistem. SIPD yang mengklasifikasikan setiap jenis belanja secara otomatis,” tambahnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut