Bekap Bayi Baru Lahir di Kamar Kos, Mama Muda di Jombang Didakwa Pembunuhan Berencana
Minggu, 25 Mei 2025 | 08:39 WIB
Lebih tragis lagi, MA terpaksa memotong tali pusar bayi dengan menggunakan asbak karena tidak ada alat tajam lain di kamar kosnya. Setelah kejadian, warga sekitar kos heboh dan segera melaporkan peristiwa ini ke polisi. MA kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan.
Polisi menetapkan MA sebagai tersangka dan menjeratnya dengan pasal berlapis yang mengancam hukuman berat. Kasus ini menjadi perhatian serius terkait perlindungan anak dan tindakan kekerasan dalam rumah tangga, khususnya pada korban bayi baru lahir.
Editor : Arif Ardliyanto