Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mahkamah Kalkulator? Guru Besar Unitomo Kritik Batasan Waktu Sidang Sengketa Pemilu di MK
Advertisement . Scroll to see content

Putusan MK Pendidikan Gratis, ISNU Jatim: Jangan Abaikan Sekolah Swasta!

Jum'at, 30 Mei 2025 | 16:30 WIB
  • author Ali Masduki
Putusan MK Pendidikan Gratis, ISNU Jatim: Jangan Abaikan Sekolah Swasta!
Siswa SD berangkat sekolah di Pulau Bawean, Gresik, Jawa Timur. Foto: iNewsSurabaya/Ali Masduki

Untuk itu, Prof. Afif mengusulkan beberapa solusi. Pertama, regulasi yang lebih implementatif terkait tanggung jawab pemerintah dalam membiayai pendidikan dasar. Kedua, perluasan akses sekolah negeri, dan ketiga, kebijakan khusus untuk sekolah swasta dengan kekhasan materi atau standar tertentu.

Ia juga mengimbau pemerintah untuk melibatkan sekolah swasta sebagai mitra strategis dalam pendidikan nasional. 

"Pemberian subsidi pendidikan tambahan bagi sekolah swasta yang melayani pendidikan dasar sangat diperlukan. Jangan sampai negara hanya mengatur, tapi absen saat masyarakat butuh dukungan. Ini bukan soal swasta atau negeri, tapi masa depan anak bangsa," tegasnya.

Prof. Afif juga menekankan peran intelektual ISNU dalam mengembangkan masyarakat. "ISNU bertekad menuju kemandirian organisasi, salah satunya melalui kekuatan ekonomi untuk menopang program-programnya," pungkasnya.

Editor: Ali Masduki

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut