BHP Surabaya Pacu Transformasi Digital Layanan Keperdataan, Target Rampung 2025
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam pelayanan hukum keperdataan. Upaya tersebut diwujudkan melalui transformasi digital dan penataan arsip secara modern sebagai bagian dari peningkatan layanan publik berbasis teknologi.
Komitmen ini mengemuka saat Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Hantor Situmorang, melakukan kunjungan kerja ke BHP Surabaya dalam rangka Penguatan Tugas dan Fungsi BHP, Jumat (13/6/2025). Ia didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jawa Timur, Raden Fadjar Wijanarko.
Dalam sambutannya, Hantor menyampaikan tiga fokus utama Ditjen AHU untuk mendorong optimalisasi peran BHP, yaitu:
1. Percepatan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM,
2. Penguatan kelembagaan BHP, dan
3. Transformasi digital layanan keperdataan BHP.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi melalui penyusunan MoU, sosialisasi publik, serta pemanfaatan teknologi informasi secara menyeluruh.
“Menteri Hukum menegaskan bahwa layanan Kemenkumham tidak cukup hanya berbasis digital, tapi juga harus terintegrasi penuh antarunit,” ujar Hantor.
Ditjen AHU menargetkan transformasi digital BHP rampung pada akhir tahun 2025. Layanan yang akan terdigitalisasi meliputi: Pembuatan Surat Keterangan Hak Waris (SKHW) Online, Pendaftaran Wasiat Terdaftar, Layanan Perwalian, Pengampuan, Proses Kepailitan, Hingga penanganan Afwezigheid dan Onbeheerde Nalatenschap.
Editor : Arif Ardliyanto