Pengangguran di Jatim Bertambah Ribuan, 2.246 Buruh Kena PHK di Semester I 2025
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Nasib buruh di Jawa Timur kembali disorot usai laporan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat lonjakan kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara nasional. Tercatat, sebanyak 2.246 pekerja di Jatim harus kehilangan pekerjaan sepanjang Januari hingga Juni 2025.
Angka ini merupakan bagian dari total 42.385 kasus PHK secara nasional, meningkat signifikan sebesar 32,1% dibanding periode yang sama tahun 2024 yang hanya mencatat 32.064 kasus. Ironisnya, lonjakan ini terjadi di tengah berbagai janji pemerintah untuk menekan angka PHK dan menjaga stabilitas tenaga kerja.
Dalam laporan resmi Satudata Kemnaker, Jawa Tengah mencatat PHK tertinggi dengan 10.995 kasus, diikuti Jawa Barat (9.494), Banten (4.267), DKI Jakarta (2.821), dan Jawa Timur di posisi kelima dengan 2.246 pekerja terdampak PHK.
Secara rinci, berikut data PHK di Jawa Timur sepanjang semester I 2025:
- Januari: 452 orang
- Februari: 745 orang
- Maret: 291 orang
- April: 302 orang
- Mei: 401 orang
- Juni: 55 orang
Situasi ini mencerminkan tantangan besar dalam dunia ketenagakerjaan di Jawa Timur, khususnya di sektor industri padat karya.
Editor : Arif Ardliyanto