Polemik Tanah di Surabaya, Puluhan Tahun Dihuni, 300 KK Terdampak Klaim Aset Milik Pertamina
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Ratusan warga Perumahan Darmo Hill, Surabaya, tengah dilanda kegelisahan. PT Pertamina (Persero) mengklaim sebagian lahan di kawasan elite tersebut sebagai aset eks Eigendom, sehingga membuat sekitar 300 kepala keluarga (KK) menghadapi kendala serius dalam pengurusan legalitas tanah.
Masalah ini muncul ketika warga hendak meningkatkan status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Bahkan, sejumlah pemilik yang sudah memegang SHM pun kesulitan melakukan transaksi jual beli. Akibatnya, keresahan pun meluas di tengah masyarakat.
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, turun langsung menemui warga untuk memberikan dukungan. Ia mengaku prihatin dan mempertanyakan alasan klaim Pertamina yang baru disampaikan tanpa sosialisasi terlebih dahulu.
“Perumahan Darmo Hill sudah puluhan tahun dihuni warga. Kalau tiba-tiba diklaim Pertamina, tentu menimbulkan kegaduhan. Ini kawasan hunian resmi, bukan tanah liar,” tegas Armuji, Kamis (18/9/2025).
Dalam pertemuan dengan Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Budi Hartanto, Armuji meminta Pertamina melakukan verifikasi lapangan, bukan hanya mengandalkan dokumen lama. Ia juga mendorong warga untuk menyampaikan pengaduan hingga ke DPR RI agar ada kepastian hukum.
“Tanah ini dibeli secara sah dari pengembang. Jika satu kelurahan habis diklaim, dampaknya bisa merembet ke banyak daerah. Kami akan kawal sampai tuntas,” ujarnya, yang langsung disambut tepuk tangan warga.
Editor : Arif Ardliyanto