Polisi Gresik Bongkar Modus Baru Peredaran Sabu, Dua Pengedar Ditangkap
Senin, 29 September 2025 | 16:16 WIB
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar berani melapor jika menemukan adanya transaksi narkoba.
“Jauhi narkoba karena merusak kesehatan dan masa depan. Jika mengetahui adanya tindak pidana narkotika, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan hotline Lapor Kapolres Gresik. Informasi sekecil apa pun akan kami tindaklanjuti,” tegas AKBP Rovan.
Editor : Arif Ardliyanto