get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Jatim Siapkan Spin Off PT DABN Jadi BUMD Mandiri

Ahli Hukum Soroti Dugaan Korupsi TIK Rp32,4 Miliar di Lombok Timur

Rabu, 03 Desember 2025 | 15:25 WIB
header img
Ilustrasi korupsi. (Foto/ist).

Diketahui, para tersangka diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp9,27 miliar. Para tersangka diduga mengatur pemenang penyedia pengadaan peralatan TIK melalui skema Katalog Elektronik

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut