Ahli Hukum Soroti Dugaan Korupsi TIK Rp32,4 Miliar di Lombok Timur
Rabu, 03 Desember 2025 | 15:25 WIB
Diketahui, para tersangka diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp9,27 miliar. Para tersangka diduga mengatur pemenang penyedia pengadaan peralatan TIK melalui skema Katalog Elektronik.
Editor : Arif Ardliyanto